Isnin, 25 November 2013

HUKUM MAKAN DAN MINUM SAMBIL BERDIRI

share dari link fb ~Ummu Tsurayyaku Shalihah

Bismillahirrahmanirrahiim

HUKUM MAKAN DAN MINUM SAMBIL BERDIRI

Pernah tdak melihat seseorang misal anak kita atau kawan atau kakak, adik, yang mungkin kehausan habis bepergian , pulang ke rumah langsung menuju KULKAS ambil botol air langsung menenggak minuman itu tanpa bismillah, pakai tangan kiri, sambil berdiri.....???

hadeewww ini pemandangan yg bisa dikenai PASAL..ini.

apa pasalnya bila demikian, ana ambilkan fatwa dari 

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah
ketika beliau ditanya hukum makan dan minum sambil berdiri :

Tentang makan dan minum dengan berdiri, apakah hal itu hala ataukah haram ataukah makruh tanzih (makruh yang lebih baik ditinggalkan)? 

Dan bolehkah makan dan minum di jalanan sambil berjalan, jika seseorang memiliki udzur (halangan) seperti halnya musafir?

Beliau rahimahullah menjawab:

Adapun jika disertai udzur (halangan) maka tidak ada. 

Sungguh telah tsabit bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: 

“Minum dari air zam-zam, sedangkan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan berdiri.”

[HR Bukhori X/XVIII No 5617, Nuslim 2027, Tirmidzi 1882, Ibnu Majah 3422]

Karena tempatnya tidak memungkinkan untuk digunakan duduk, adapun jika tidak disertai adanya keperluan maka dimakruhkan. 

Sebab telah shahih bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang perbuatan itu. 

[HR Muslim (2024-2025-2026), Abu DAwud 3717, Tirmidzi 1879-1881, Ibnu Majah 3424, Ahmad III/199-291, 250]

Dengan perincian ini, tercapailah penggabungan antara nash-nash tersebut. Wallahu A’lam.

Sumber: Mutiara Fatwa dari lautan Ilmu Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah hal. 89-90

HUKUM MAKAN DAN MINUM MEMAKAI TANGAN KIRI

Dari Abdullah bin ‘Umar radhiallahu anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ

“Jika seseorang di antara kalian makan, maka hendaknya dia makan dengan tangan kanannya. Jika dia minum maka hendaknya juga minum dengan tangan kanannya. Karena setan makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya pula.” (HR. Muslim no. 3764)

Dari ‘Umar bin Abi Salamah radhiallahu anhu dia berkata: 

Dulu aku adalah anak kecil yang berada di bawah pengasuhan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. 
Ketika makan, tanganku berpindah-pindah kesana kemari di atas piring. 

Maka beliau bersabda kepadaku:

يَا غُلَامُ سَمِّ اللَّهَ وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ

“Wahai nak, sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah yang ada di dekatmu.” 

(HR. Al-Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022)

Salamah bin Al-Akwa’ radhiallahu anhu dia berkata:

أَنَّ رَجُلًا أَكَلَ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِشِمَالِهِ فَقَالَ كُلْ بِيَمِينِكَ قَالَ لَا أَسْتَطِيعُ قَالَ لَا اسْتَطَعْتَ مَا مَنَعَهُ إِلَّا الْكِبْرُ قَالَ فَمَا رَفَعَهَا إِلَى فِيهِ

“Ada seorang laki-laki yang makan di samping Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan tangan kirinya. 

Maka Rasulullah bersabda, “Makanlah dengan tangan kananmu!” 

Dia menjawab, “Aku tidak bisa.” 

Beliau bersabda, “Semoga kamu tidak bisa?” -
padahal tidak ada yang mencegah dia makan dengan tangan kanan kecuali karena sombong-. 

Setelah itu tangannya tidak bisa dia angkat sampai ke mulutnya.”

(HR. Muslim no. 2021)

Jadi ajarkan pada anak kita untuk makan dan minum dengan tangan kanan
bagaimana dengan KIDAL....?

Tiada ulasan:

Catat Ulasan