share dari link fb ~ Betapa Kecilnya Kita di Hadapan Allah
Larangan Mencabut Uban Bagi Orang Mukmin
Sesungguhnya telah Allah swt ciptakan segala sesuatunya itu tidak sia-sia. Islam agama yang sempurna ini telah mengajarkan kepada kita segala sesuatunya dengan lengkap. Begitu pula dengan masalah rambut uban atau rambut putih.
Mengenai uban ini Abdullah bin Amru ra berkata, “Rasulullah saw melarang mencabut uban dengan sabda beliau,’Itu adalah cahaya seorang mukmin’.” (Shohih Ibnu Majah 2998 dan al-Misykat 4458)
Rasulullah saw juga bersabda,”Janganlah kalian mencabut uban, tidaklah seorang muslim beruban ketika memeluk agama Islam, kecuali akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat, dan akan ditulis karenanya satu kebaikan, serta dihapus dengannya satu kesalahan.” (Shohih Abi Dawud 3539 dan Ibnu Majah 3721)
Ibnu Abbas menafsirkan firman Allah,”…. Dan datanglah kepada kalian pemberian peringatan…” (QS.Fathir [35]:37) yang dimaksud disini adalah uban, semakin banyak umur seseorang maka semakin banyak pula ubannya dan semakin dekat pula dengan kematian.
Saikh Ibnu Utsaimin pernah ditanya tentang permasalahan ini, beliau berkata,”Adapun mencabut uban yang tumbuh di janggut dan bulu wajah adalah haram, karena ini termasuk kategori namsh (mencabut uban). Karena maksud dari namsh adalah mencabut bulu wajah dan janggut. Padahal tersebut dalam sebuah hadist dari Nabi saw, bahwa beliau melaknat perempuan yang mencabut ubannya. Sedangkan mencabut uban yang tumbuh dikepala hukumnya tidak sampai pada tingkatan haram, karena tidak termasuk kategori namsh” (al-Fatawa IV:123)
Semoga dari secuil tulisan ini bisa menambah pemahaman kita tentang hukum mencabut rambut uban dan dapat kita sampaikan kepada saudara dan kerabat kita tentang hukum mencabut uban ini.
blog saya
satu lagi boleh dilawati : http://sharmine205omarshahab.blogspot.com/
Tiada ulasan:
Catat Ulasan